Pekerjaan Umum
Perizinan melalui SICANTIK CLOUD, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan/atau aplikasi sistem lainnya atau secara manual (Non OSS)
B. Bidang Pekerjaan Umum:
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
3. Sertifikat Laik Fungsi (SLF); dan
4. Izin Reklame (Untuk Reklame Tetap).