Prakiraan Cuaca SAMBAS

Peternakan

PETERNAKAN

Peningkatan Produksi ternak, unggas dan hasil-hasilnya untuk mencukupi permintaan dalam negeri perlu terus dikembangkan guna menuju swasembada protein, peningkatan penyediaan konsumsi protein hewani dan sekaligus sebagai komoditas ekspor. Pada tahun 2018 populasi ternak di Kabupaten Sambas mengalami peningkatan. Progress peternakan di Kabupaten Sambas.

POPULASI TERNAK

KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019

No Kecamatan Sapi Potong Kambing Babi Itik Ayam Buras Ayam Ras Petelur Ayam Pedaging
Jantan Jantan Jantan Betina Jantan Petelur Jantan Betina
1 selakau 94 895 895 726 118 247 9895 113548

27648

185712
2 Pemangkat 45 481 481 998 168 298 2157 11682

71084

305258
3 Tebas 703 1809 1809 1286 265 365 7148 10432

33016

243769
4 Jawai 124 671 671 1893 92 146 1982 12384

143021

2540

24315
5 Sambas 302 364 364 745 117 206 2456 13457

21435

5670

284453
6 Subah 494 387 387 735 513 826 102 385

9674

1208
7 Sejangkung 219 219 219 221 2 10 821 2156

14693

15078
8 Paloh 318 428 428 826 178 302 2259 9987

24238

5097
9 Teluk Keramat 641 1006 1006 1621 92 121 6742 18143

97625

217965
10 Sajingan 6 11 11 29 1342 954 92 424

8816

1687
11 Galing 126 194 194 396 0 0 168 508

12827

25915
12 Tekarang 65 156 156 285 178 504 765 4872

16318

520

68846
13 Semparuk 124 1087 1087 1179 31 49 1642 8625

15052

320

130065
14 Sebawi 64 103 103 162 0 0 128 483

4901

13800

38321
15 Sajad 1 119 119 271 0 0 162 321

4529

566
16 Jawai Selatan 39 992 992 1520 14 23 945 4238

6311

1780

31958
17 Tangaran 843 459 459 562 2 13 371 2493

12674

32104
18 Salatiga 124 986 986 886 41 54 698 7045

14763

18573
19 Selakau Timur 21 219 219 289 0 0 1746 5697

18640

1665
Jumlah 4.353 10.586 10.586 14.630 3.153 4.118 40.279 226.880 557.265 24.630 1.632.555

Piagam Penghargaan

Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas memperoleh Kategori "Baik" dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 3.67

Pertanyaan yang paling sering ditanyakan

  • Apakah NIB itu dan apa fungsinya

    Jawaban : NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. NIB diterbitkan setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap. NIB berbentuk tiga belas digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik. NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.
  • Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan Pendampingan OSS di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sambas

    Jawaban : Pemohon wajib mendatangani kantor DPMPTSP Kabupaten Sambas yang beralamat di Jalan Sukaramai Area Taman Lunggi Sambas, dan mengisi Buku Layanan Informasi yang ada di meja petugas Layanan Informasi dan Konsultasi, selanjutnya pemohon akan diantar langsung ke Loket layanan pendampingan OSS yang ada di ruangan front office. Pemohon WNI wajib membawa KTP Elektronik yang telah terupdate di Kantor Dinas Catatan sipil dan Kependudukan (Karena KTP dengan data keluarga yang belum di update tidak akan bisa mengakses OSS), serta membawa data profil perusahaan (Akte Perusahaan) serta Tanda Registerasi AHU dari Kementerian Hukum dan HAM (khusus bagi yang berbentuk Badan Usaha)
  • Kapan Jam Layanan Pada DPMPTSP Kabupaten Sambas

    Senin-Kamis : Jam 08.00 WIB s/d Jam 15.00

    Jum'at : Jam 08.00 WIB s/d Jam 15.00 WIB

    Waktu Istirahat 11.00 WIB s/d 13.00 WIB (Khusus Hari Jum’at)
  • Berapa Lama Masa Aktif NIB

    NIB aktif selama menjalankan usaha dan selama tidak ada perubahan
  • Apakah ada biaya untuk setiap penerbitan izin di DPMPTSP Kabupaten Sambas

    Untuk setiap izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sambas tidak dipungut bayaran atau GRATIS sesuai dengan Standar Pelayanan (SP), kecuali yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Bagaimana Cara Menentukan KBLI yang Tepat sesuai Bidang Usaha

    Cari KBLI berdasarkan kata kunci kegiatan usaha, tentukan KBLI yang paling mendekati atau KBLI yang merupakan kelompoknya.Untuk informasi KBLI bisa dilihat atau dicari di beranda OSS pada Informasi yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020
  • Apa nama Website Sicantik Cloud dan Izin apa saja yang menggunakan Sicantik Cloud

    Sicantik Cloud bisa di Akses melalui https://sicantik.go.id/

    Izin yang menggunakan Sicantik Cloud adalah semuanya izin Kesehatan, Seperti SIK, SIPA, SIP, SIPP dan lainnya, Izin Pendidikan dan Kebudayaan serta Izin Reklame
  • Bagaimana jika ingin menyampaikan pengaduan terkait perizinan di DPMPTSP Kabupaten Sambas

    Untuk mengajukan pengaduan terkait perizinan , pemohon dapat menghubungi kontak berikut :

    ü  Dapat datang langsung ke loket /petugas pengaduan dengan mengisi Formulir pengaduan yang telah disediakan dan Buku Register Pengaduan

    ü  Melalui kotak pengaduan/saran dan masukan yang ada di ruang pelayanan

    ü  Melalui surat yang dialamatkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas, Jln. Sukaramai Sambas

    ü  SMS dan/atau WA : +6281251727798 pada jam 08.00 WIB s/d Jam 15.00 WIB

    ü  E-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

    ü  Website : https://dpmptsp.sambas.go.id

    ü  Facebook : Dpmptsp Sambas

    ü  Instagram : Dpmptsp Sambas

 

Form Survey Kepuasan Masyarakat



Formulir Survey Kepuasan Masyarakat

Mohon luangkan waktu anda untuk mengisi survey ini, karena berguna bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan.


Secara umum apakah anda puas dengan Layanan yang kami berikan...?*
Tanggapan atau jika anda ada komentar?

lokasi kantor DPMPTSP Kabupaten Sambas

Top
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…