Peraturan Bupati Sambas Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Disiplin Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Sambas
Peraturan Bupati Sambas Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Disiplin Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Sambas