Perkoperasian
Perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS)
C. Bidang Perkoperasian:
9. Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) oleh Koperasi;
10. Izin Pembukaan Kantor Cabang;
11. Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu;
12. Izin Pembukaan Kantor Kas; dan
13. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).