Indeks Kepuasan Masyrakat Tahun 2018
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. bagi masyarakat Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) dapat juga digunakan sebagai gambaran tentang kinerja pelayanan pada Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas. untuk bisa mewujudkan pelaksanaan pelayanan prima diperlukan komitmen untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas, baik oleh pengambilan keputusan ( top Manager) dan pimpinan unit pelaksanaan pelayanan publik, untuk selalu berupaya memberikan pelayanan sesuai motto DPMPTSP Kabupaten Sambas " CERAMUT" (Cepat, Ramah, Mudah dan Transparansi).