Laporan Pengaduan
Dalam rangka mendukung pelayanan prima agar terwujud pelayanan yang baik, cepat, bersih dan transparan bebas dari KKN perlu adanya unit pengelolaan pengaduan masyarakat yang terkait dengan pengurusan perizinan dan nonperizinan.
Pengelolaan Pengaduan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan yang Cepat,Ramah,Mudah, dan Transparansi sesuai dengan Motto DPMPTSP Kab. Sambas yang disingkat “ CERAMUT”. Upaya peningkatan Kualitas Pelayanan harus dilaksanakan secara bersama-sama, terpadu, terprogram,terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih tepat, cepat, murah, terbuka, sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif.